Ipasvinapoli – Nasionalisme adalah sikap politik masyarakat suatu bangsa yang memiliki kesamaan budaya dan wilayah, serta cita-cita dan cita-cita yang sama, sehingga masyarakat suatu bangsa akan merasakan kesetiaan yang dalam kepada bangsa itu sendiri.
Pengertian nasionalisme berdasarkan nilai-nilai Pancasila
Bangsa Indonesia sudah menyadari pentingnya rasa nasionalisme bahkan sebelum kemerdekaan. Rasa nasionalisme tertuang dalam Janji Pemuda 28 Oktober 1928. Indonesia mengklaim memiliki satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa. Hal ini tentunya menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kuat yang menjunjung tinggi nilai-nilai nasionalisme.
Ketika merdeka, nilai nasionalisme tertuang dalam Pancasila dan pembukaan UUD 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 juga ditegaskan bahwa Indonesia turut serta dalam menegakkan ketertiban dunia. Itu untuk melindungi bangsa ini dari chauvisme. Tahukah Anda Adolf Hitler? Yah, dia adalah pemimpin dunia yang menerima chauvisme. Hitler mengira bahwa cinta suatu negara berarti dia bersedia melakukan apa saja untuk negaranya, bahkan dengan menghancurkan negara lain.
Dengan demikian, jika mengacu pada pemahaman Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, nasionalisme adalah sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan dengan selalu menjaga perdamaian dunia. Bangsa Indonesia dengan demikian adalah bangsa yang memelihara rasa kebangsaannya tanpa mengganggu atau bahkan merusak kedaulatan bangsa lain. Jika semua negara di dunia menerapkan nasionalisme dengan baik, perdamaian dunia akan mudah terwujud.
Ciri-ciri nasionalisme:
– Persatuan dan kesatuan nasional sudah ada.
– Sifat perjuangan adalah nasional.
– Tujuannya adalah untuk mewujudkan kemerdekaan yang nantinya ingin mendirikan negara merdeka yang kekuasaannya di tangani oleh rakyat.
– Sudah ada organisasi modern dan nasional.
– Mengandalkan kekuatan otak (mind), dimana pendidikan sangat penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. (Drs. Sudiyo, 2002: 4)
– Jiwa nasionalisme (nasionalisme) diakomodir dalam sila ke 3 Pancasila, yaitu “persatuan Indonesia” yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
– Cintai bangsa dan tanah air Indonesia.
– Bersedia berkorban untuk bangsa dan negara.
– Bangga menjadi tanah dan tanah Indonesia.
– Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
1. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil)
Ini adalah bentuk nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik melalui partisipasi aktif dari rakyatnya, keinginan rakyat atau perwakilan politik.
2. Nasionalisme etnis
Semacam semangat nasional di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asli atau etnisitas suatu masyarakat.
3. Nasionalisme Romantis / Organik / Identitas
Dimana negara memperoleh kebenaran politik dari aslinya, itu (secara organik) merupakan hasil dari bangsa atau ras; sesuai dengan semangat asmara.
4. Nasionalisme budaya
Suatu bentuk nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya yang sama dan bukan ‘sifat turun-temurun’ seperti warna kulit, ras, dan sebagainya.
5. Nasionalisme negara
Variasi nasionalisme nasionalisme selalu dipadukan dengan nasionalisme etnis. Sentimen nasionalis begitu kuat sehingga mereka lebih diutamakan daripada hak dan kebebasan universal.
6. Nasionalisme agama
Suatu bentuk nasionalisme di mana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Nasionalisme yang berasal dari berbagai negara pada dasarnya memiliki tujuan sebagai berikut:
– Menjamin kemauan dan kekuatan untuk mempertahankan masyarakat nasional dari musuh-musuh eksternal untuk menciptakan semangat pengorbanan diri.
– Penghapusan ekstremisme (tuntutan berlebihan) warga negara (individu dan kelompok).
– Tumbuhkan rasa cinta tanah air
– Menciptakan hubungan yang harmonis dan harmonis serta memperkuat persaudaraan yang utuh.
Contoh sikap nasionalisme
Manifestasi nasionalisme dan patriotisme dalam lingkungan keluarga antara lain:
– Untuk membantu orang tua;
– Dengarkan nasihat orang tua;
– Menjaga nama baik keluarga; dan
– Hormati dan hormati orang tua.
– Tunjukkan Agama Teladan kepada Anggota Keluarga
Wujud nasionalisme dan patriotisme di lingkungan sekolah antara lain:
– Jalankan aturan sekolah;
– Hadiri upacara bendera dengan baik;
– Menghormati guru; dan
– Menjaga lingkungan kelas yang aman.
– Bantu teman-teman yang bermasalah
Wujud kebangsaan dan patriotisme dalam masyarakat, bangsa dan negara antara lain:
– Penyembahan pahlawan;
– Penghargaan untuk lagu kebangsaan;
– Penghormatan terhadap bendera nasional;
– Memelihara dan melestarikan benda bersejarah;
– Suka produksi dalam negeri;
Contoh perilaku atau sikap kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari:
– Menjaga ketertiban umum dengan mengikuti aturan yang berlaku.
– Patuhi dan patuhi hukum negara.
– Bersedia membela dan memajukan negara.
– Pelestarian budaya Indonesia.
– Gunakan produk dalam negeri.
– Menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
– Berpartisipasi dalam upaya pertahanan negara.
Sumber: